UPTD-Balai Inseminasi Buatan

SEJARAH SINGKAT

UPTD. Inseminasi Buatan merupakan UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, secara resmi berdiri tahun 2008 berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu No. 22 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPT pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu yang sudah diperbaharui dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor : 63 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.

Keberadaan UPTD IB ini diharapkan dapat menjawab tantangan dalam pembangunan daerah melalui peningkatan produksi dan kualitas ternak, terutama ternak sapi. Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan teknologi di daerah dan untuk memenuhi permintaan masyarakat akan bibit ternak, maka sejak tahun 2010 UPTD IB telah memproduksi semen cair dan pada akhir tahun 2013 mencoba memproduksi semen beku. Mulai Tahun 2014 produksi semen beku produksi UPTD IB sudah dapat digunakan oleh masyarakat Bengkulu untuk mendukung program pemerintah dalam swasembada daging sapi. Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas semen beku yang dihasilkan UPTD IB, diperlukan beberapa terobosan dalam peningkatan kuantitas dan kualitas. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan peternakan di Provinsi Bengkulu dengan peningkatan kualitas bibit ternak melalui inseminasi buatan, terutama peningkatan produktivitas dan reproduktivitas ternak sapi lokal.

Penerapan IB di Provinsi Bengkulu dilaksanakan mulai tahun 1980an melalui proyek IFAD (International Found for Agricultural Development).

Keunggulan IB (Inseminasi Buatan) dibandingkan dengan kawin alam antara lain :

  • Meningkatkan mutu genetic
  • Transportasi material genetik yang murah dan mencegah menyebarnya bibit penyakit.
  • Tahan lama dalam penyimpanan semen.
  • Efisiensi, dengan recording yang baik semua induk terinseminasi meskipun tidak ada gejala birahi.
  • Tidak perlu memelihara pejantan.
  • Mencegah penularan penyakit melalui perkawinan alam.
  • Pemanfaatan pejantan unggul cacat fisik.
  •  Sinkronisasi kebuntingan.

TUGAS POKOK
Melaksanakan produksi dan distribusi semen dan menerapkan teknologi Inseminasi Buatan

FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas tersebut UPTD IB Provinsi Bengkulu menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  1. Penyusunan rencana, teknis operasional, monitoring dan evaluasi kegiatan.
  2. Penerapan teknologi di bidang Produksi Semen
  3. Pelaksanaan teknis Produksi Semen
  4. Pelaksanaan ketatausahaan
  5. Pelayanan produk (semen beku)
  6. Pelayanan administrasi
  7. Pelayanan jasa

VISI
Menjadi produsen semen beku yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan ternak di Provinsi Bengkulu dan sekitarnya.

MISI

  1. Memproduksi dan mendistribusikan semen beku dalam rangka pelayanan kepada masyarakat
  2. Menerapkan teknologi inseminasi buatan untuk meningkatkan populasi ternak sapi

MOTTO
Dengan semen, wujudkan harapan
JANJI LAYANAN : SIAP
Sedia ( Menyediakan semen beku untuk masyarakat )
Ikhlas ( Memberi pelayanan sepenuh hati )
Aman ( Bekerja sesuai aturan )
Progresif ( Mengupayakan untuk selalu maju )